Uang 15 Triliun Rupiah Palsu? Pengedar Ditangkap di Pandeglang

 Polisi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang





Jamin WD - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap lima orang pengedar uang palsu dan sudah mengamankan uang tersebut senilai Rp 15 Triliun Rupiah. Dari kelima orang tersangka, Polres berhasil menyita barang bukti berupa sekitar Rp 300 Juta Rupiah, kemudian ada sekitar 900lembar uang US Dollar, serta 100 lembar uang Euro yang apabila dikonversi semua ke Rupiah total kurang lebih Rp 15 Triliun Rupiah. Dikutip dari Polres Pandeglang AKP Shilton, Selasa (18/7/2023).

Pelaku tersebut yang tertangkap terungkap identitas nya oleh Shilton berinisial LJ, AA, GA, SB dan AR. Awal nya pelaku LJ dan AA ditangkap dirumah AA yang berada di Kecamatan Pegalaran. dari hasil pengembangan kemudian berhasil melacak dan menangkap GA serta SB di daerah Jawa Barat.

Jamin WD - Shilton menjelaskan pada April 2023, GA, SB, dan AR mendatangi LJ di rumahnya dengan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta. Lalu uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp 150 juta oleh tersangka LJ, yang berarti perbandingan nya adalah 1 : 2 uang asli dengan uang palsu.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang tertangkap, Uang palsu tersebut belum sempat di edarkan dan untuk pencetak uang palsu tersebut masih dalam pengembangan pencarian.








Jamin WD - Selain sudah mengamankan tersangka dan uang senilai Rp 15 Triliun Rupiah, polisi juga berhasil mengamankan dua senjata api jenis air soft gun. Shilton mengungkap bahwa senjata tersebut dimiliki oleh tersangka LJ yang digunakan untuk berjaga-jaga.

"Selain uang palsu kita, juga mengamankan dua pucuk senjata air soft gun kemudian dua unit roda empat digunakan oleh para pelaku," ujarnya