Mengerikan! ABG di Sulawesi Tengah Paksa Nikah Demi Lunasi Hutang Orang Tua

Demi Lunasi Utang Ortu Anak ABG di Paksa Nikah, Mengadu Malah Dianiaya




Jamin WD - ABG perempuan berinisial IL yang berumur 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-una ( Touna ), Sulawesi Tengah diduga dianiaya oleh ibunya ketika Ia melaporkan perjodohannya ke kepala desa setempat. IL mengaku dijodohkan untuk melunasi utang  kedua orang tuanya kepada pria inisial DW senilai Rp 6 Juta.


Diduga IL mengalami penganiayaan dari orang tuanya, yakni ibu korban dan bibi korban sebagai pelaku penganiayaan tersebut. IL dipukul dan rambutnya ditarik. Seperti yang dilansir oleh Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar kepada wartawan. Rabu (19/7/2023)
Jamin WD - Ridwan mengatakan penganiyaan itu terjadi dirumah Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan Apriansyah pada hari sabtu dini. IL melaporkan saat hendak dibawa ibu dan bibinya untuk menemui DW yang akan dijodohkan dengan nya di Kecamatan Ampana, ucap jelas Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar.


''Lalu saudari IL dipaksa naik di kapal menuju Ampana bersama saudara DW. Mereka diamankan segera di Polres Touna
untuk ditindaklanjuti permasalahannya '' ucap Ridwan Umar.


Hal mengenai perjodohan tersebut, korban sempat mengunggah di akun media sosialnya mengaku dipaksa nikah untuk menutupi utang orang tuanya tersebut. ''Untuk perkara kasus ini sementara di selidiki terlebih dahulu namun yang dipermasalahkan adalah dalam kasus tersebut terdapat kekerasan terhadap anak dibawah umur, Namun untuk hal gadis ABG inisial IL yang dipaksa menikah masih butuh penyelidikan lebih lanjut,'' kata Ridwan Umar.